Wanprestasi, Nasir Merasa Ditipu Penjual Tanah Yang Dibeking Oknum TNI

0
109 views

Timika, kupasnusantara.com – Pembatalan sepihak atas jual – beli tanah, yang terletak di jalan Hasanuddin belakang Perumahan BTN Jasti Timika Papua Tengah, M.Nasir sebagai pembeli tanah merasa ditipu dan dirugikan.

Kejadian bermula dari transaksi jual – beli tanah yang dilakukan M.Nasir dengan H.Amirullah yang merupakan masyarakat Timika, Papua pada tahun 2019.

Objek tanah seluas 100m X 70m disepakati dengan harga Rp.170 juta dengan pembayaran bertahap.

M. Nasir sendiri telah menyetor sebesar Rp.41 juta pada penjual tanah H.Amirullah.

Seiring berjalannya waktu, M.Nasir dikejutkan dengan kedatangan Amirullah yang tiba tiba mengatakan, bahwa tanah tersebut telah dikuasakan kepada menantunya yang adalah seorang anggota TNI.

Nasir tidak menduga, tiba tiba sang menantu (Oknum TNI-red) membatalkan perjanjian jual beli tanah tersebut.

Kesepakatan belum didapat , karena pertemuan di Polres belum kesampaian, sang menantu telah menurunkan pekerja dan bahan bangunan kelokasi tanah tersebut, hendak membuat pagar.

“Dan saya sedang menunggu pak H.Amirullah untuk melunasi kekurangannya”, ungkap M.Nasir kepada awakmedia ini saat memberikan informasi lanjutan.

M.Nasir sudah membuat pelaporan terhadap masalah yang dialaminya dan mengharapkan keadilan perihal yang dihadapinya dan mengharapkan pihak – pihak terkait mau mendengarkan dan membantu menyelesaikan permasalahannya.

“Saya ini NKRI, saya juga butuh keadilan. Jadi tolong dengarkan dan bantu saya terhadap permasalahan yang saya hadapi. Abadi NKRI ku”, tutup M.Nasir sambil berharap permasalahan yang dihadapinya dapat terselesaikan dengan jalur damai, langsung berhadapan dengan Haji Amirullah.