Rakor Covid 19, Instruksi Bupati Nias Barat Jangan Ada Penimbunan Sembako

0
1,162 views

Nias Barat ( Kupas Nusantara.com ) – Saya minta masyarakat agar jangan sampai ada yang melakukan penimbunan barang ( Kebutuhan Pokok/Sembako). Hal ini sesuai Instruksi Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S. Pd saat memberi arahan pada rapat koordinasi Pencegahan Corona Virus disease ( Covid 19) Pemerintah Kabupaten Nias Barat, di ruang Alun – alun Pendopo Nias Barat, Jumat (27/3/2020).

” saya Instruksikan agar jangan sampai ada yang melakukan penimbunan barang ( kebutuhan pokok ) yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga, tegas Bupati.

” Kami akan menindak tegas jika menemukan para penimbun dan spekulan harga, tegas lagi Bupati Nias Barat.

Dikesempatan itu juga Bupati Nias Barat membacakan 12 Point penting merujuk telekomferens dari Gubernur Sumatera Utara guna menyepakati beberapa point di maksud melalui rapat koordinasi Pencegahan Covid 19 di Kabupaten Nias Barat.

Rapat Koordinasi Pencegahan Covid 19 ini dihadiri Bupati Nias Barat Faduhusi Daely Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Kapolres Nias Deni Kurniawan, S Ik., MH dan Mewakili Dandim O213 Nias Kapten Inf. A Simbolon Sekda Fakhili Gulo, Kepala OPD, Ketua penggerak PKK, para Camat. Juga turut dihadiri bersama oleh Pimpinan Gereja, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BUMD/ Pimpinan Bank Sumut Lahomi dan BRI Mandrehe. Sejumlah Ketua Ormas/OKP dan LSM/Pers serta Para ASN/PTT lingkup Pemkab Nias Barat.

( FT )