PTPN IV Salurkan Tali Asih Dan Beasiswa Bagi Warga Yang Terkena Dampak Eksekusi Lahan

0
286 views

Simalungun, kupasnusantara.com – PTPN IV kebun Balimbingan membantah klaim kepemilikan lahan masyarakat di Nagori Bahkisat Dusun Pendowo Limo, kec. Tanah Jawa, kab.Simalungun pada Kamis (15/12/2022).

Manager kebun balimbingan, Aulia irvan dalimunthe, menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan HGU perkebunan yang sah di mata hukum.

“Kita berikan yang terbaik terlebih untuk masyarakat, sekalipun itu merupakan HGU sah perkebunan. Kita sediakan tali asih atau sagu hati dan beasiswa untuk pelajar,” ungkap Aulia.

Sebelumnya, masyarakat dusun Pendowo Limo mengklaim area seluas 95 Ha merupakan bagian dari tanah yang telah mereka diami sejak tahun 1943.

Bentuk perlawanan warga turut melibatkan pelajar sebagai tameng menghadapi eksekusi PTPN IV. Sementara itu PTPN IV sendiri telah melakukan pendekatan persuasif melalui pertemuan lintas sektor di Aspol dengan dihadiri pihak PTPN IV, kepolisian, pengadilan, camat tanah jawa, hingga perwakilan masyarakat.