Edward Zega Ditetapkan Menjadi Anggota DPRD Sumut 2019 – 2024

0
2,552 views

MEDAN ( Kupas Nusantara.com) -Edward Zega salah seorang caleg Provinsi sumatera utara berasal dari Daerah Pemilihan delapan resmi ditetapkan oleh KPU Provinsi sumatera utara sebagai anggota DPRD Sumut Periode 2019 – 2024.

Penetapan resmi tersebut melalui rapat pleno terbuka KPU Provinsi untuk penetapan perolehan kursi dalam penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2019 – 2024 berlangsung di Medan, selasa (27/08).

Edward Zega merupakan salah seorang caleg propinsi sumatera utara dari Partai Demokrat nomor urut 2 yang telah bertarung dan memperoleh suara terbanyak melalui pesta demokrasi pada bulan april 2019 lalu.

Dari 100 Orang caleg terpilih menjadi anggota DPRD Sumut Periode 2019 – 2024 diketahui Partai Demokrat meraih 9 Kursi secara keseluruhan.

Sementara hasil rekapitulasi berdasarkan hasil rekapitulasi suara, PDIP, Golkar dan Gerindra berhasil memperoleh suara terbanyak.

PDIP 19 kursi, Golkar dan Gerindra sama-sama menempatkan 15 kursi. selanjutnya Partai Nasdem meraih 12 kursi, PKS 11 kursi, PAN 8 kursi, Hanura 6 kursi, PKB dan PPP sama-sama meraih 2 kursi, dan terakhir Perindo 1 Kursi

Saat dihubungi Edward Zega usai pleno terbuka  KPU Provinsi menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan dan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah menyukseskannya hingga dia ditetapkan menjadi anggota DPRD Sumut Periode 2019 -2024 oleh KPU Provinsi Sumatera utara  melalui sidang pleno terbuka pada hari ini, ujar A.Nita Zega yang dikenal sebagai mantan Bupati Nias Utara.

Diketahui selain Edward Zega ada beberapa Caleg terpilih lainnya untuk daerah pemilihan delapan, asal kepulauan nias diantaranya Budieli Laia dari PDI- P . Megawati Zebua dari Partai Golkar . Berkat Kurniawan Laoli dari Partai Nasdem. Thomas Dachi partai Gerindra dan Tukari Talunohi dari Partai PAN.

( Famo )