Data Pajak PBB Siantar Berbau Busuk, Masyarakat Temukan Kejanggalan Pembayaran Pajak Terhutang

0
320 views

Siantar, kupasnusantara.com – Giat Bangun Pardede (62), warga jalan Melanthon Siregar kelurahan Sukaraja kecamatan Siantar Marihat kota Pematang Siantar kecewa dengan pelayanan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Siantar, Jumat (15/7/2022).

Pasalnya, ‘oppung’ ini bolak-balik direpotkan saat mengurus pembayaran pajak PBB untuk kediamannya.

“Petugasnya gak ada ramahnya melayani masyarakat seperti kami-kami ini,” ujarnya mengawali pembicaraan saat bertemu langsung awak media ini sekitar pukul 21.00 wib

Dalam keterangan lanjutannya, Oppung Pardede mengisahkan bahwa saat hendak membayar pajak, dirinya diberikan print-out oleh petugas sembari mendapatkan informasi bahwa dirinya menunggak pajak di tahun 2012 silam.

“Heran aku, kok bisa? Seingatku rutinnya aku bayar pajak. Ini kok bisa ada tunggakan. Dendanya 2% pulak per bulan,” tambahnya.

Petugas kemudian mengalihkannya untuk bertanya ke petugas bank (BPDSU-red) yang kemudian mengiyakan adanya tunggakan.

“Ku bayar lah. Tapi karna gak puas masih ku tanya gini : jadi kalo udah kubayar ini, duit yang ku setor ini gimana? Dijawab petugasnya asal ditunjukkan aja buktinya, duitnya nanti dikembalikan,” ungkapnya .

Namun, petugas menitip pesan jika ingin setorannya dikembalikan, Oppung Pardede mesti menunjukkan bukti pembayaran sah PBB 2012 terutang sebelum pukul 15.00 Wib. Melihat waktu yang sempit, oppung pardede kemudian balik ke kediamannya untuk mencari bukti setor tahun 2012 yang ternyata telah dibayar. (and/01)