Bupati Nias Barat Tandatangani MoU dengan Badan POM RI

0
1,110 views

MEDAN ( Kupas Nusantara ) – Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BPOM RI Tahun 2019, melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia ( BPOM RI ) di Hotel Adi Mulia Medan, Senin ( 8/04/2019 ).

Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd menerangkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa.

Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd ( tengah ) sedang menandatangani MoU dengan BPOM RI di Medan, senin ( 8/4/2019).

Menurut Bupati tujuan penandatanganan MoU ini dilakukan untuk meningkatkan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di daerah, sesuai Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pengawasan ini akan dilakukan dengan melibatkan lintas sektoral seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian ( Bidang Ketahanan Pangan ) , Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian dan dinas terkait lainnya. Dengan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Untuk selanjutnya akan disusun dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara Dinas terkait dengan BPOM RI,tandas Bupati.

Pada acara penandatangan MoU tersebut, Bupati Nias Barat Faduhusi Daely S.Pd menyerahkan Plakat Kabupaten Nias Barat kepada Kepala BPOM RI dan di kesempatan itu juga Bupati Nias Barat menerima tanda kenang-kenangan berupa Plakat BPOM dari Penny K Lukito ( Kepala BPOM RI ).

(FT )