Nias Barat (Kupas Nusantara.com) – Bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Eliyunus waruwu – Mareko Zebua ( Paslon Elmar) pertama mendaftar di KPU Kabupaten Nias Barat, Jumat (04/9/2020).
Setelah penyerahan berkas oleh Tim Pasangan Elmar bersama Partai Pendukung. KPU Kabupaten Nias Barat melakukan Verifikasi seluruh kelengkapan berkas dan syarat administrasi. Oleh Ketua KPU Nias Barat menyatakan berkas Paslon Elmar memenuhi Syarat.
” Pada hari ini kita ketahui bersama Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Eliyunus Waruwu dan Calon Wakil Bupati Mareko Zebua setelah diteliti oleh KPU Nias Barat seluruh kelengkapan berkas dan syarat administrasi yang disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Nias Barat Kelengkapan berkas Paslon Elmar dinyatakan memenuhi syarat, ujar Efori Zalukhu Ketua KPU Nias Barat saat Konferensi Pers.
Hanya saja, lanjut Ketua KPU beberapa syarat yang masih harus dilengkapi ialah Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan surat pengunduran diri dari jabatan ASN atau PNS yang mencalonkan diri, katanya.
Menurut Efori Zalukhu sesuai batas dan jadwal penyerahan persyaratan tersebut adalah satu bulan sebelum pemilihan, yaitu satu bulan sebelum tanggal 9 November 2020, terangnya.
Sementara Ketua Bawaslu Nias Barat Yulianus Gulo menyampaikan terima kasih kepada pasangan Elmar sudah hadir pukul 15 : 37 menit.
Setelah melalui tahapan-tahapan mulai, pendaftaran dan penilaian berkas hingga pembacaan hasil dari verifikasi berkas oleh KPU dinyatakan memenuhi syarat. Mengenai Keputusan yang sudah disampaikan oleh KPU terkait dengan pendaftaran hari ini,kami melihat secara langsung dan di bawah pengawasan melekat, diketahui memenuhi Syarat ujarnya.
( FT )